Daerah Maluku 

10 Koperasi Pemilik IPR Tidak Ikuti Prosedur dan Tidak Tau Peta Blok

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi Maluku telah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat kepada 10 koperasi yang beroperasi di Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku.

Namun pemberian izin ini diprotes keluarga Nurlatu, yang merupakan salah satu pemilik ulayat di wilayah Pertambangan Rakyat Gunung Botak.

Menurut Ketua Koperasi Waetemun Mandiri, Jafar Nurlatu,
ada hal-hal yang membuat keluarga Nurlatu memprotes penerbitan izin itu.

“Pertama, 10 koperasi yang mendapati izin pertambangan ini setahu kami sebagian besar tidak memenuhi tahapan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan keputusan menteri ESDM nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat,”ujarnya.

Dari pedoman itu Jafar katakan, ada hal-hal yang harus 10 Koperasi ini tepati dan harus mereka penuhi. Misalnya ada Peraturan Terknik (Pertek) yang di dalamnya adalah terkait metode pengembangan, peralatan dan perlengkapan yang digunakan, jadwal kerja dan kebutuhan personal.

Dalam praktek itu semestinya disampaikan dalam sosialisasi sebelum izin dikeluarkan. Pada kenyataannya, 10 koperasi yang mendapat IPR itu, Pertek belum disampaikan. Padahal penyampaian itu mesti dilakukan sebelum izin itu keluar. Dilakukan pada saat uji publik, yang disebut dengan sosialisasi sebelum ijin dikeluarkan. Pada kenyataannya yang terjadi sekarang, koperasi yang menerima IPR belum pernah melakukan sosialisasi sampai dengan saat ini, terutama kepada masyarakat yang ada di sekitar wilayah pertambangan,”jelasnya kepada media ini, Kamis (08/05/2025).

Jafar katakan, selain masalah administrasi atau Pertek, dari sisi hak ulayat, keluarga besar Nurlatu menyatakan mempertahankan hak ulayat mereka. Hal ini menurutnya dijamin oleh undang-undang.

“Kami keluarga besar Nurlatu menyatakan kepada pemerintah Provinsi Maluku dan publik, bahwa kami mejadi kami mempertahankan hak ulayat kami. Itu dijamin oleh undang-undang. Kami tidak menentang negara, kami tidak menentang pemerintah. Pemerintah bertugas untuk mengayomi dan melindungi masyarakat atas pelaksanaan investasi untuk menunjang kepentingan daerah, tetapi jangan sekali-kali mengorbankan kami masyarakat adat. Semua kita di Maluku memiliki darah yang sama, memiliki tugas yang sama, memiliki kewajiban yang sama, memiliki tanggung jawab yang sama, memiliki DNA yang sama, oleh karena itu kita bertanggung jawab untuk menjaga sekaligus menguasai hak-hak ulayat adat. Kewajiban orang Maluku termasuk dengan orang di seluruh dunia. Kami mempertahankan hak ulayat kami sesuai keturunan dan bukti-bukti sejarah yang kami miliki. Ini didukung oleh peraturan dan perundang-undangan, “tegasnya.

Dengan adanya persoalan ini, Jafar menyarankan kepada Gubernur Maluku bahwa ada satu solusi supaya semua gejolak di Gunung Botak, Kabupaten Buru bisa teratasi dan investasi bisa berjalan, yaitu dikocok atau digodok ulang semua koperasi yang mendapat IPR dan non IPR.

“Sebaiknya dikocok atau digodok ulang IPR itu, supaya masing-masing mendapatkan posisi yang sama,”ungkapnya.

Jafar yakin, sesuai Pertek dalam Kepmen ESDM nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat, ketua-ketua koperasi dan pengurusnya, tidak tau di mana peta blok mereka.

“Harusnya dalam pengajuan dokumen itu mereka sudah harus tahu koperasi A punya peta blok di sini, koperasi B punya peta blok di sini.10 pengurus koperasi itu mesti tahu peta bloknya di mana.
Pertanyaannya bagaimana mereka mau tahu kalau di atas itu, di Gunung Botak belum ada pelepasan dari pemilik lahan.
Kalau sudah ada pelepasan tanggung jawabnya sudah pasti pemerintah berkoordinasi untuk menentukan koperasi A peta bloknya di mana koperasi B bloknya di mana koperasi C peta bloknya di mana sampai dengan saat ini kabur,”pungkasnya.

Sebagai penutup, Jafar meminta perhatian Gubernur melalui Kadis ESDM dan Kadis Lingkungan Hidup, agar mengevaluasi ulang dokumen perizinan dan mengadakan pertemuan dengan menghadirkan terkait agar ada kesepakatan bersama, sehingga investasi bisa berjalan baik di Maluku.(it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.